Musdes tentang Penetapan dan Pengesahan APBDes tahun 2025 yang dibuka langsung oleh BPD Desa Sri Tanjung, Senin 30/12/2024

Setiap pemerintah desa tidak serta merta dapat melaksanakan Musdes tentang Penetapan dan Pengesahan APBDes tahun 2025 tapi harus melalui beberapa prosedur tahapan yang wajib dipenuhinya dan rentang waktunya cukup lama sesuai ketentuan regulasi yang harus dilaksanakan maka itu Pemdes Sri Tanjung gelar Musdes tentang Penetapan dan Pengesahan APBDes tahun 2025, giat tersebut dilaksanakan di Kantor BPD desa Sri Tanjung kecamatan Rupat kabupaten Bengkalis.

Turut hadir, Pj Kades Sri Tanjung Bapak Ali Sapri S.Ag. M.IP beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota Babinsa dan Babinkamtibmas, RT/RW, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh Pj kepala desa Sri Tanjung Bapak Ali Sapri S.Ag.MIP, beliau menjelaskan bahwa Musdes tentang Penetapan dan Pengesahan APBDes tahun 2025 adalah kewajiban yang harus dilaksanakan.
Dan untuk pelaksanaan di desa Sri Tanjung sudah sesuai dengan prosedur tahapan dari Musdus, Musdes hingga dilaksanakan Musdes tentang Penetapan dan Pengesahan APBDes tahun 2025 hari ini.Tuturnya Ali Sapri


Musdes tentang Penetapan dan Pengesahan APBDes tahun 2025 merupakan salah satu persyaratan penting yang wajib dilaksanakan karena sebagai landasan pijak supaya Pemdes Sri tanjung dapat merealisasikan ragam program baik pembangunan maupun pemberdayaan untuk tahun anggaran 2025.

Sumber : Desa Sri Tanjung / Editor : Operator Desa